PT.SMGP Atau Masyarakat Mandailing Natal..?

PERCAYA Atau TIDAK, Tetapi yang jelasnya pihak Menegemen PT.SMGP, Melalui suratnya Nomor : SM 3429/220905/CBCR, yang ditujukan kepada Kepala Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, saat ini Viral, atau menjadi bahan Pembicaraan, baik di Medsos, warga Madina,yang ada di Tabagsel, Medan dan Jakarta.

Kenapa Begitu dan Siapa Yang Salah..? Mau tau jawabnya, apakah memang pihak PT.SMGP Yang ” Tidak Peduli “ atau memang ada Skonario baru, agar Menjadi ” Trending Topic ” sehingga menjadi pembahasan ditengah – tengah masyarakat Mandailing Natal.

Pasca Munculnya surat PT.SMGP Nomor : SM 3429/220905/CBCR, mulai dari desa -desa yang ada dilingkar Perusahaan Panas Bumi tersebut, sudah banyak muncul komentar berbagai elemen, yang ” Mengecam ” isi surat PT.SMGP tersebut.

Baik Kades Sibanggor Julu, Camat Puncak Sorik Marapi, Wakil Bupati, Bupati, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ketua Parpol, LSM dan sejumlah Elemen telah mengeluarkan Pendapat, komentar,saran, masukan, bela diri, ralat komentar, sudah muncul disejumlah Media Online,Facebook,Istaqram, tapi yang jelas bukan WARTAWAN yang salah.

Kenapa..? Wartawan itu hanya menulis, meminta pendapat dari sejumlah pihak, atas Surat PT.SMGP, Komentar – Komentar yang muncul untuk dimuat di Media masing – masing tempat Wartawan Menulis, jadi tidak ada KESALAHAN Wartawan dalam membuat berita – berita atas munculnya surat PT.SMGP.

Persoalannya ” PT.SMGP atau Masyarakat Mandailing Natal,” Yang harus dibela dan dilindungi oleh Pemerintah Mandailing Natal, maupun Pemerintah Sumatera Utara, khususnya masyarakat Sibanggor Julu, Sibanggor Jae, Sibanggor Tonga,serta masyarakat yang ada dilingkar Perusahaan Panas Bumi atau Geothermal ..?

Siapa yang bisa jawab..? Apakah lebih penting PT.SMGP atau Masyarakat yang ada dilingkar Geothermal, yang akhir -akhir ini menjadi bahan pembicaraan, mulai dari Desa maupun warga Mandailing Natal, yang ada di Jakarta dan Medan( Bersambung Terus)

Catatan : Foto diambil dari Facebook M.Irwansyah.Lubis,SH.

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses