Pemko Medan Sudah Terapkan Inovasi Di Bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko Medan saat ini sudah menerapkan inovasi di bidang pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip Dan Agenda (SARANA) dan SIPOLAN. Kedepannya, akan dilaksanakan e-Jurnal.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin (19/9).

Selanjutnya menjawab pertanyaan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran dalam melakukan penelitian dan uji coba terhadap proposal inovasi daerah yang diajukan yang belum tentu efektif, efisien dan berdaya saing dalam penerapannya, Aulia menjelaskan, setiap proposal inovasi daerah yang diajukan terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan evaluasi.

“Hal ini dilakukan untuk menganalisa proposal inovasi daerah apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Kemudian, hasil verifikasi dan evaluasi terhadap proposal inovasi daerah yang dinyatakan layak selanjutnya dilakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia Rachman.

Terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang inovasi daerah yang sudah atau akan dikembangkan untuk menarik investor sehingga membuka lapangan pekerjaan, Aulia menuturkan, Pemko Medan hingga saat ini sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022 seperti aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Sedangkan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tentang sejauh mana keyakinan Pemko Medan terhadap Ranperda inovasi daerah dapat meningkatkan indeksi inovasi daerah, Aulia Rachman mengungkapkan, Ranperda yang dimaksud mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagai langkah konkrit meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Pemko Medan melalui Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ungkapnya (MZ/BS/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    LSM Merpati Putih Tabagsel Angkat Bicara Soal Penikaman Ang.DPRD Madina Binsar Nasution,A.Md,SH

    PANYABUNGAN(Malintangpos Onlibe): Setelah LSM.Genta Madina Apresiasi Polisi, giliran Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, angkat bicara terkait penikaman Anggota DPRD Mandailing Natal, H.Binsar Nasution,A.Md,SH yang telah Ditangkap Polisi. ”…

    Read more

    Continue reading
    Terduga Pelaku Penikam Anggota DPRD Ditangkap, LSM Apresiasi Polres Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Genta Madina, Chandra Siregar, mengapresiasi langkah cepat personil Polsek Siabu dan Reskrim Polres, atas cepatnya Ditangkap terduga pelaku penikaman anggota DPRD Mandailing…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses