IDI Palas Bantu Siswa SD Tersengat Arus Listrik

PALAS(Malintangpos Online): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Padanglawas (Palas) menyalurkan bantuan kepada PH 9, Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) yang tersengat arus listrik dan terpaksa lengan kirinya harus diamputasi.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap musibah yang di alami adik kita PH dan untuk meringankan beban kedua orang tua korban,” ungkap Ketua IDI Palas, dr Afandi Siregar, Selasa (20/9) di Sibuhuan.

Afandi mengungkapkan, musibah itu cukup memprihatinkan dan dinilai sangat berat bagi korban tersebut yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ia juga berpesan, khususnya orang tua, tenaga pendidik dan masyarakat agar lebih memperhatikan dan dapat segera memperbaiki apabila ada sambungan listrik yang membahayakan agar kejadian serupa tidak terulang.

Orang tua korban, TH,65 mengucapkan terimakasih atas kepedulian IDI Palas tersebut dalam membantu meringankan biaya pengobatan buah hatinya yang terkena musibah di lingkungan sekolahnya beberapa hari lalu.

“Terimakasih kepada seluruh pengurus IDI Palas atas perhatian dan kepeduliannya. Semoga Allah SWT membalas perbuatan baik ini dengan balasan yang sebaik-baiknya,” ucapnya. (Tio)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pembangunan 712 Unit Los Pasar Baru Panyabungan Secara Swakarsa Pedagang dan Kerjasama Dengan Vendor

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundi 712 Losd yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah iti. Wartawan yang langsung…

    Read more

    Continue reading
    Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Iluminasi KUHAP dan KUHP Nasional

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten I, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM menghadiri kegiatan Iluminasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses