Soal ” Gas Beracun ” Diwilayah PT.SMGP Mulai ” Redup ” ( 1 ).

TRAGEDI Yang berkali – kali terjadi diwilayah PT.SMGP, Khususnya di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, hanya diawal kejadian yang Viral dan setelah itu, secara perlahan sorotan dari masyarakatpun berangsur – angsur”Redup ” dan nyaris tak terdengar lagi.

Kenapa begitu..? Mau tau jawabnya, sebenarnya sejak Tragedi Pertama (1) pada 25 Januari 2021 yang lalu dimana 5 warga Desa Sibanggor Julu Meninggal Dunia dan puluhan orang warga sempat dirawat di rumah sakit, sudah terjawab langsung walaupun sempat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD Mandailing Natal.

Artinya, waktu itu Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, waktu diwawancarai Wartawan pada sore hari di depan ruang IGD RSUD Panyabungan, sempat ” Berang ” meminta di usut tuntas dan jangan ditutup -titupi dan meminta APH mengusut tuntas.

Tetapi, seiring waktu, Bupati dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan Gubsu Edy Rahmayadi, juga sempat ke – PT.SMGP dan dialog dengan berbagai pihak, serta pihak DPR RI dan Dirjen EBTKE ESDM datang, hasilnya tidak menggembirakan.

PT.SMGP/Dokumen

Sebab, gelombang protes dari sejumlah elemen ke DPRD dan juga stetmen di Media Online, Sosial Media ” Bergemuruh ” dan bahkan caci maki ke PT.SMGP luar biasa dan seiring waktu kembali ” Redup ” tanpa diketahui masalahnya dan Perusahan Panas Bumi itu kembali beroperasi.

Karena, warga Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya dan Pemda dan DPRD Mandailing Natal, nyaris ” Membela ” PT.SMGP, dengan alasan Investasi dan argumen – argumen demi kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.

Tragedi Ke -2,3,4 dan 5 pun terjadi dengan 79 orang warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di dua Rumah Sakit di Kota Panyabungan.

Sejumlah elemenpun, termasuk Bupati dan DPRD, Melontarkan stetmen, serta anggota DPRD Sumut pun tidak ketinggalkan, apalagi LSM, Ormas, Pemuda dan mengaku Tokoh melalui Media dan Medsos , melontarkan kutukan ke PT.SMGP dan Pemda Madina, sempat mengeluarkan surat resmi, tentang Tragedi di wilayah PT.SMGP.

Forkofimda Madina usai Ratas di Aula Kantor Bupati/ Reza

Sayangnya, walaupun stetmen dan sumpah serapah yang ditujukan ke PT.SMGP, sempat menjadi Tranding Topic di sejumlah Media Online dan koran, tapi pihak PT.SMGP sampai sekarang seolah ” Tidak Peduli ” dengan Tragedi yang hingga kelima(5).

Malahan, hingga 01 Oktober 2021, nyaris Persoalan ” Gas Beracun ” tidak diketahui darimana datangnya, sebab dari pihak PT.SMGP, mengutarakan kegiatan yang mereka lakukan sudah sesuai Prosedur atau sesuai SOP.( Bersambung Terus)

 

Admin :Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses