Soal PTPN 4, Warga Sikapas 1 Temui Ketua DPRD Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Kasihan Benar, Warga Bolak -Balik,” Ucapan itulah yang cocok disampaikan kepada Puluhan warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan, yang menemui Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis,SH, Rabu(05/10)di ruang kerjanya Kantor DPRD.

Wartawan Malintang Pos Group Aris Moenandar, Siti Khoiriah dan Nanda Soekirno, melaporkan dari Gedung DPRD, sesuai pengakuan warga untuk waktu September – 05 Oktober 2022, warga sudah berkali – kali datang ke Panyabungan, untuk mempertanyakan hak – hak warga yang ” Dirampas ” oleh PTPN 4.

Kata mereka, waktu bertemu Bupati Madina, dua Minggu lalu, disampaikan Tim Pemda Madina, segera turun ke lokasi sengketa, antara warga Kapas 1 dengan PTPN 4, sampai Selasa (5/10) Tidak ada Tim yang turun.

Karena itu, walaupun menempuh ratusan Kilometer dan musim hujan saat ini, anak ditinggal, demi menuntut hak kami tetap temui Pimpinan kita, untuk mendapatkan pembelaan.

” Kami tau legalitas PTPN 4 saat ini tidak beres, kami punya Sertifikat, harusnya PTPN 4 segera kembalikan tanah kami,” ujar Hasibuan.

Selain itu, Bupati Madina membuat surat ke PTPN 4 agar mengembalikan hak warga, sudah tepat dan mempunyai pertimbangan yang sudah tepat, ngak mungkin Bupati bela PTPN 4.

Kenapa ke Ketua DPRD..? Kami Optimis Bang Erwin Efendi Lubis,SH, Pasti bela warganya yang ” Tertindas ” dan pasti Bang Erwin kasihan melihat kami.

” Kami dengar tadi Ketua DPRD telephon Faizal BPN, Kalau ngak turun Tim Pemda, maka Ketua DPRD Turun langsung ke daerah kami,” ujar warga marga Hasibuan ( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses