
PANYABUNGAN (Malintangpos online):Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan JV (20) alis Jeri pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 jenis shabu di Dusun Pulo Padang Desa Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Senin (10/10) pukul 00.30 wib.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menyediakan dan menjual Narkotika golongan 1 jenis Shabu di sekitaran Desa.
Menanggapi dan untuk memastikan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Madina memerintahkan Opsnal Set Res Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan serta melakukan Undercaver sebagai pembeli kepada si pelaku dan setelah berhasil melakukan penyamaran tersebut akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip trasparan diduga Narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,62 gram, Uang kertas sebanyak Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah) 1 (satu) handpone Android Merk OPPO serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Forcel F1 ZR tanpa plat Polisi.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq, S.IK. S.H., M.H melalui Kasat Narkoba Irwan S.H, M.H membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap JV (20) yang merupakan warga Desa Lancar.
“Benar memang kita sudah mengamankan JV alias Jeri warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu yang diduga menguasai dan menjual Narkotika Golongan satu jenis Shabu dimana penangkapan berawal dari informasi dan laporan dari masyrakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan si pelaku” ungkap Kapolres melalui Kasat Narkoba (15/10) diruang kerjanya.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Madina guna penyelidikan lebih lanjut dan karena perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subs 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (22) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana paling singkat 6 tahun l, dan denda paling sedikit Rp 1000.000.000, ( satu Milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah).( Humas/Riah/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM








