Ketua DPRD Medan Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2022

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE, Mengutarakan Mengawali pekan ini kami menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2012,Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di dua lokasi berbeda.

Pertama, di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Kedua, di Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung., ujar Hasyim,SE yang juga Ketua DPC.PDI Perjuangan Medan itu.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE, Jumat( 4/11) yang dikutif Malintang Pos Group di Laman Facebook Haayim,SE.

Dari kegiatan sosper ini kami menemukan masih banyaknya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri maupun kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Karena itu kami terus mendorong sekaligus berupaya memfasilitasi agar warga khususnya yg tidak mampu bisa mendapatkan kartu BPJS PBI, sebagaimana beberapa warga Kecamatan Medan Tembung yang hari ini kami serahkan BPJS PBI-nya yang sebelumnya kami bantu pengurusannya,Sebut Hasyim,SE(PDIP/Dar)

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Travel Umrah Jangan Zolim Terhadap Ummat Yang Ingin Menunaikan Ibadah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal,H.Erwin Efendi Lubis,SH, berharap kepada masyarakat dimanapun berada, termasuk masyarakat di Bumi Gordang Sambilan, agar tetap hati – hati dalam memilih Travel Umrah. ” Kepada…

    Read more

    Continue reading
    Jemaah Umrah Asal Madina Terlantar di Medan, Travel Sultan Andarus ” Bodong ” Ini Kata Ketua GRIP Jaya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Nasib puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terlantar di Kota Medan, setelah diduga mengalami persoalan dengan pihak Travel Sultan Andarus mendapat perhatian dari berbagai pihak.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses