Dipimpin AKP. P.Gulrom, 6 Orang Pembawa Ganja Ditangkap Polres P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): 6 Orang Konunitas Anak Punk, yang diduga membawa Daun Ganja dari Kutacane Provinsi NAD( Nangroe Aceh Darussalam), Rabu(09/11) Ditangkap Team Khusus Pimpinan Kasat Intel Pemberantas Narkoba Polres P.Sidimpuan AKP.P.Gultom di Desa Simirik Kec. Padang Sidimpuan Batunadua.

Adapun identitas Ke- 6 orang tersebut, 1.Roisman Umur : 19 Tahun TTL : Medan, September 2003,Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Sungai Penuh, Kerinci Provinsi Jambi

2. Nama : Dimas Prasetya, Umur : 22 tahun
Tanggal : 11 Agustus 2000, Alamat : Tuban Jawa timur Kec. Rengel

3. Nama : Rahma Doni, Umur : 17 tahun
TTL : Malang, 15 November 2003, Alamat : Malang, Jawa timur Kec. Pakis

4. Nama : M. Riyan Permana, Umur : 19 tahun,TTL : Brebes, 17 April 2003,Alamat : Jalan Ahmad Yani

5. Nama : Santani, Umur : 27 Tahun,TTL : Serang, 23 Juli 1995,Alamat : Jl. Kampung bagus, Serang dan 6. Nama : Rizky Alviansyah,Umur : 22 tahun,TTL : Semau, 01 Mei 2000, Alamat : Lorong KH Rasyidi Kec. Semau.

Informasi yang diperoleh Redaksi, Rabu(09/11) di P.Sidimpuan, Penangkapan Tersangka dilakukan di Desa Simirik, Kec. Padang Sidimpuan Batunadua atas Informasi dari Masyarakat

Bahwa akan ada Narkotika Jenis Ganja yang masuk ke Kota Padang Sidimpuan dari Kutacane Provinsi Aceh menuju Kota Padang Sidimpuan.

Informasi tersebut kemudian Tim khusus Pemberantas Narkoba Polres Padang Sidimpuan yang di pimpin oleh Kasat Intel AKP. Gultom melakukan Penyelidikan dengan cara mewawancarai Informan.

Tepatnya pukul 09.00 Wib didapati dua unit Sepeda Motor Vespa melaju dari arah Kota Medan Ke Kota Padang Sidimpuan.

Selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap 4 orang Tersangka,  ditemukan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Setelah itu, Tim Khusus melakukan pengembangan ke lokasi kumpul tersangka bersama komunitas Anak Punk

Team mengamankan 2 orang yang di duga turut serta melakukan penjualan di Desa Mompang

Setelah itu, Tim Khusus menyerahkan Tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Padang Siidimpuan guna Proses Hukum lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, Satres Narkoba Padang Sidimpuan berhasil mengamankan barang bukti berupa Tas hitam berisi 5 bal Ganja, Karung/goni berisi 8 bal Ganja, 2 unit sepeda motor vespa, 4 unit HP android, 1 unit carger warna putih.( Rel/Riah/SMS)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Gubsu & DPRD Sumut Harus Turun, Hujan Guyur Batang Natal, Hubungan Lalin Jembatan Merah – Muarasoma Terganggu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Hujan yang masih mengguyur Wilayah Batang Natal, nembuat sejumlah Titik ruas Jalan Jembatan Merah Kec.Panyabungan Selatan – Muarasoma Kec.Batang Natal, terganggu karena antara Sopotinjak – Bulusona Badan…

    Read more

    Continue reading
    Di Eks.Lokasi Tambang Emas, Pemilik CV.Sumber Batu Bangun Lapangan Bola Untuk Masyarakat Kec.Kotanopan

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Pengusaha Lokal yang juga pemilik CV.Sumber Batu, Maraginda Hakim Nasution, SH, mengaku sangat mencintai Olahraga dan lebih khusus Sepakbola Demikian informasi tersebut disampaikan Pengusaha Lokal yang juga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses