Untari Harap Koperasi Mampu Jadi Bagian Gerakan Kepartaian

JAWA TIMUR(Malintangpos Online): Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong kader perempuan PDI Perjuangan se-Jawa Timur untuk mampu melakukan pemberdayaan kaum perempuan melalui koperasi.

Hal ini disampaikan Utari kepada peserta Pendidikan Kader Perempuan yang diselenggarakan Badiklatda PDI Perjuangan Jawa Timur di Wisma Perjuangan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Oro-oro Ombo, Kota Batu, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi kaum perempuan menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengatasi berbagai problematika sosial yang terjadi di masyarakat.

Utari yang juga Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut menjelaskan partai telah menyediakan berbagai platform untuk berjejaring dan memberdayakan ekonomi kader-kadernya, melalui Media Pintar Perjuangan (MPP) dan Megapay.

“Saya ingin koperasi ini kemudian menjadi bagian dalam gerakan kepartaian kita,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut(PDIP/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hadiri Sidang Senat Terbuka STAIN Madina, Aswin Parinduri Terima Piagam Penghargaan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): H Aswin Parinduri memenuhi undangan untuk hadir dalam Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) Program Sarjana 2026 pada Sabtu (31/10/2026). Dalam kesempatan pengukuhan…

    Read more

    Continue reading
    BUKAN UNTUK DIKUCILKAN, TETAPI DIDUKUNG: MEMBANGUN KEPEDULIAN TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

    *** Penulis: Afriani Mahasiswa PIAUD STAIN Mandailing Natal *** Setiap anak terlahir dengan keunikan dan keistimewaan masing-masing. Tidak semua anak memiliki kemampuan, perkembangan, dan cara belajar yang sama. Ada anak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses