Plt. Bupati Palas Hadiri Pencanangan Sub PIN Polio Tahun 2023

PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si menghadiri pencanangan Sub PIN Polio di Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun dan Desa Hutaibus Kecamatan Lubuk Barumun, Senin (13/02).

Plt. Bupati menjelaskan, bahwa perlu melaksanakan Sub PIN Polio untuk merespon KLB Polio CVDPV2 yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada awal November 2022 yang lalu.

Alhamdulillah, sampai saat ini untuk Kabupaten Padang Lawas belum di temukan kasus ini.

Namun, berhubung Provinsi Sumatera Utara  berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh dan dikategorikan berisiko tinggi berdasarkan hasil Risk Assessment, maka atas rekomendasi WHO, ITAGI, OMBRA dan Kementerian Kesehatan RI, Provinsi Sumatera Utara termasuk Kabupaten Padang Lawas harus melaksanakan Sub PIN Polio yang bertujuan untuk mencegah KLB Polio tersebut,” Ujar Zarnawi.

Dalam hal ini , Zarnawi menghimbau
agar para orang tua membawa anak balitanya ke pusat pelayanan imunisasi, agar divaksin untuk menguatkan imunitas anak dan menekan risiko tertular virus polio.

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Amelia Roitona Nasution, SKM juga menjelaskan bahwa sasaran Sub PIN Polio ini adalah anak usia 0-59 bulan (< 5 tahun), dan Untuk Kabupaten Padang Lawas Sub PIN Polio ditargetkan sebanyak 35.936 orang anak, dilaksanakan selama satu pekan mulai tanggal 13 s/d 19 Pebruari 2023.(BEH)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses