Pihak BBPJN Jangan Tutup Mata Atas Amblasnya Jalan Nasional di Siramram Kab.Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, mengingatkan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut dan PT.Jaya Kontruksi untuk tidak ” Tutup Mata ” atas Amblasnya Jalan Nasional di Siramram batas Kecamatan Bukit Malintang – Kec.Panyabungan Utara.

” Siang hari Pengemudi Kenderaan masih bisa jelas melihat, tetapi jika malam hari jelas akan mudah kenderaan terperangkap jalan Amblas,” Ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu Ringgo Siregar, Minggu sore(19/2) Via selular ke Redaksi Malintang Pos Group.

Seharusnya, BBPJN dan PT.Jaya Kontruksi yang saat ini sebagai Kontraktor yang membangun jalan segera memperbaiki sebelum ada korban, atau sebelum ada lakalantas.

” Wilayah Siramram sejak zaman dulu sering terjadi lakalantas,” ujar Ringgo Siregar.

Baik puhak BBPJN maupun PT.Jaya Kontruksi, belum berhasil dikonfirmasi Wartawan Malintang Pos Group ( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading
    Satreskrim Polres Padang Lawas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Saat Tidur di Mobil Bak Terbuka

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPH yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit secara bersama-sama…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses