Kemenag Paluta Sosialisasi Sertifikasi Halal Pada Pelaku IKM,UMK dan Pedagang

GUNUNGTUA(Malintangpos Online):Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, Drs.Safiruddin Harahap, M.Pd ,melakukan Sosialisasi Sertifikasi Halal kepada Pelaku IKM, UMK, dan Pedagang di Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Sabtu (18/03).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kakan Kemenag Padang Lawas Utara, Kasi dan Pegawai Kemenag,Dinas Komunikasi dan Informatika,Disperindag.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara Drs. Safiruddin Harahap, M.Pd dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas di Kementerian Agama.

“Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia,” ungkap Kakan Kemenag.

Langkah pertama dalam rangka menyukseskan kewajiban sertifikasi halal tersebut,
Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku Usaha (Self-Declare).

“Menyambut Ramadhan 1444 Hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024.

Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar beliau.

“Terakhir yang ingin saya sampaikan, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya” pesan beliau.

Mari bersama-sama wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan Slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”.

Halal itu baik, Halal itu sehat, Halal itu berkah.

Tim Sertifikasi Halal Kemenag langsung meninjau ke lokasi Pasar Gunungtua, dan kemudian beberapa pelaku IKM dan UMK melakukan pendaftaran sertifikasi halal produk makanan dan minuman menggunakan aplikasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).(HAM).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jika Benar Tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal, Tindakan Itu Tergolong Moral Azard

    JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional asal Mandailing Natal, H.Mod.Amin Nasution,SH.MH, Mengutarakan Kalau benar tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal ini merusak jalan dengan motivasi untuk memuluskan Dana Desa APBDes 2024/2025. ”…

    Read more

    Continue reading
    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses