Sasar 11 Keluarga, Program Semata Jilid III Kembali Dimulai

PADANG(Malintangpos Online): Wali Kota Padang Hendri Septa mengungkapkan program Semalam di Rumah Wali Kota (Semata) akan mulai dilaksanakan pada Minggu (26/3/2023).

Pada program Semata jilid III ini, Wako Hendri Septa akan mendatangi 11 keluarga tidak mampu, lalu membawanya menginap di rumah dinas wali kota. Selanjutnya, rumah mereka akan dibedah.

“Insyaallah, hari Minggu program Semata akan kita mulai. Mari kita gebyarkan bersama-sama Semata jilid III ini,” pinta Wako Hendri Septa, Jumat (24/3/2023).

Menurut Wako Hendri Septa, program kebanggaan Kota Padang ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia.

“Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan Semata. Maka nanti akan ada hal-hal baru dan berbeda dengan Semata jilid I dan II,” tutur Wako Hendri Septa.

Nantinya ada 11 rumah yakni masing-masing satu per kecamatan yang akan mendapat program Semata ini.

Meski demikian, Wako menyebut, di luar Ramadhan, Pemko Padang akan melakukan program bedah rumah warga tidak mampu sebanyak 100 rumah di Kota Padang. (Charlie / Heru)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Buka Bersama 186 Anak Yatim dan Piatu Lembah Sorik Marapi

    LEMBAH SORIK MERAPI(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution buka puasa bersama 186 anak yatim dan piatu se-Kecamatan Lembah Sorik Marapi di Masjid Al Falah, Kelurahan Pasar Maga, pada…

    Read more

    Continue reading
    Wabup Madina Ajak Masyarakat Pelihara Anak Yatim

    SIABU(Waspada.Id):Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengajak masyarakat untuk ikut serta memelihara anak yatim sebagaimana yang diperintahkan agama. Seruan itu disampaikan Wabup Atika saat menyantuni anak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses