Bupati Madina Lantik 62 Kades di Gedung Serbaguna H.Amru Daulay.SH.

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, Melantik dan mengambil Sumpah 62 Orang Kades terpilih Tahun 2022 yang lalu ditandai dengan pengucapan Sumpah Jabatan dan Penyemetan Pangkat Jabatan di Gedung Serbaguna H.Amru Helmy Daulay.SH, Desa Parbangunan Kec.Panyabungan, Rabu(29/3).

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Madina Allamulhaq, Kapolres MadinaAKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, Dandim 0212 /TS.Lekol.inf.Amrizal Nasution Forkopimda, Pimpinan OPD.Kabag, Camat dan Undangan.

Bupati Madina, HM.Jakfar Suhairi Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang terpilih.

Terkait program yang sudah direncanakan oleh Kepala Desa terpilih, semoga dapat terlaksana dan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya sesuai dengan visi misi saudara.

Bupati Madina juga menambahkan bahwa Kepala Desa yang sudah terpilih juga harus bisa menjadi produktif dan dapat memberikan inovasi yang dapat meningkatnta kesejahteraan masyarakatnya.

Serta untuk tali silahturahmi di masyarakat yang sempat terputus semoga Kepala Desa terpilih Bisa memperbaikinya dan menyambungnya kembali.

Acara pelantikan ditutup dengan doa dan photo bersama antara Kepala Desa terpilih, Forkopimda serta keluarga yang hadir pada saat pelantikan tersebut.(Riah/Aris/Putra)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses