Mhd.Faisal Nasution Bacaleg DPRD Madina Dapil 2 Dari PDI Perjuangan

Almarhum M.Rahim Nasution, ayahanda Mhd.Faisal. Nasution

KOTANOPAN(Malintangpos Online): ” Merebut Kembali Kejayaan Ayahanda Tercinta,” Ucapan itulah yang pertama sekali terucap dari Mhd. Faisal Nasution di usia 29 Tahun menyatakan dirinya ikut maju mencalon anggota DPRD Mandailing Natal, Priode 2024 -2029 dari Partai PDI Perjuangan Untuk Dapil Madina II( Dua).

Bacaleg Dapil 2 Madina dari PDIP Mhd.Faisal Nasution

” Ayahanda 2 Priode anggota DPRD Madina, makanya saya tertarik dan kedekatannya dengan masyarakat yang membuatnya sampai dua(2) Priode terpilih menjadi Wakil Rakyat Dapil Madina II,” Ujar Mhd.Faisal Nasution, Selasa(23/5) Via selular ke Redaksi Malintang Pos Group.

Siapa Ayahanda..? Tanya Wartawan ” Almarhum Mhd.Rahim Nasution dari Partai PDI Perjuangan,” ujar Mhd.Faisal Nasution sambil mengucapkan Alfatihah.

Memang, ujar Faizal Nasution, dirinya mengakui baru di dunia politik, karena selama ini sibuk di Kontraktor bersama keluarganya.

Tetapi, ketika ayahanda dulu di PDI Perjuangan, sering mendampingi Almarhum Ayahanda melakukan pembelaan kepada masyarakat, trik dan langkah Politik Ayah mungkin mengalir pada diri saya.

Selain itu, usia Mandailing Natal, sudah 24 Tahun dan wilayah Dapil II sudah banyak yang menjadi wakil rakyat,termasuk ayahanda Mhd.Rahim Nasution , makanya saya maju dan mudah – mudahan diberikan warga pemilih Amanah,” ujarnya lagi.

” Saya Mhd.Faisal Nasution di usia 29 Tahun ini siap memperjuangkan Aspirasi masyarakat jika diberikan Amanah,” katanya lagi.( Aris)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses