Bupati Madina Temui Warganya Yang Sakit

SIGALAPANG JULU(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal, HM Ja’far Sukhairi Nasution menemui dan memberikan Tali Asih kepada ibu rumah tangga yang sakit keras Akibat Penumpukan Cairan di Rongga Perut bernama Suryanti 41 tahun warga Sigalapang Julu Kecamatan Panyabungan, Minggu (28/05).

Kedatangan Bupati, turut didampingi oleh Kadis Kesehatan Dr.M.Faizal Sitomorang bersama Kabag Kesra Bahruddin Juliadi serta Kabag Propim Ahmad Wildan.

Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan bahwasanya hari ini si ibu akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Panyabungan untuk dilakukan perawatan intensif.

” Seperti kata dokter tadi si Pasien tidak perlu harus dirujuk ke RS lain diluar Kabupaten ini, mudah-mudahan di RSUD Panyabungan juga sudah bisa ditangani, Pihak Pemkab akan memfasilitasi pengobatannya,” pungkasnya

Kadis Kesehatan menambahkan untuk menangani pasien dengan kasus penyakit seperti ini butuh pengorbanan dan pemeriksaan lebih lanjut itu semua ada di RSUD Panyabungan.

” Si pasien mengalami pembengkakan di perut akibat penumpukan cairan di rongga perut dan setelah nanti kita periksa darahnya ada gangguan albumin dan sebagainya dan ada juga cairan ekstra dan intranya yang terganggu dan Insya Allah bisa ditangani nanti di Rumah Sakit kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Sukhairi bersama rombongan telah menjenguk dan memberikan tali asih pada dua orang warga Banjar sehat yang kurang mampu.( Infokom/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses