SMP N 2 Siabu ,Narkoba NO, Prestasi YES

SIABU(Malintangpos Online):Ditengah maraknya Peredaran Narkoba di Daerah kita yg sudah merambah kpd anak usia dini,tentu ini menjadi sebuah hal yang sangat meresahkan dan seharusnya menjadi sebuah perhatian serius dari kita semua.

Pagi ini,setelah selesai upacara bendera di SMP Negeri 2 Siabu kami para Guru dan Siswa menyatakan sikap utk perang terhadap Narkoba apa pun jenisnya,karena dia akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan generasi kita ke depan.

Demikian informasi tersebut dikirim ke Redaksi Malintang Pos Group, Senin(5/6) Via WhatsApp.

Pada amanat upacara tadi juga sudah kita singgung dan ingatkan kepada anak-anak kita akan bahaya dan ancaman Narkoba ni,tidak hanya kalangan pekerja,orang dewasa, bahkan anak-anak pun sudah menjadi target sasaran Peredaran Narkoba ini.

Awalnya mau coba-coba,lama kelamaan kecanduan dan akhirnya menjadi kebutuhan,pesan Ahmad Jumadi Kepala SMP N 2 Siabu – Sihepeng.

Tagline yg kita usung dan setiap apel pagi kita sampaikan yakni.
Narkoba – NO
Prestasi- YES

SMP N 2 Siabu – Bersama Menuju Prestasi
Katakan Tidak Pada Narkoba.
Tegline ini harus terus kita gaungkan dgn harapan menimbulkan sebuah kesadaran kepada anak-anak kita untuk tidak terjerumus kpd Narkoba.

Terakhir,kita berharap APH semakin tegas dan fokus utk pemberantasan dan pemutusan mata rantai Peredaran Narkoba ni termasuk kepada anak-anak sekolah,apalagi ditengah gencarnya dukungan dari berbagai kalangan dan kampanye anti Narkoba(WhatsApp/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses