Sat Narkoba Polres P.Sidimpuan Tangkap Resedivis Narkoba

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): ” Walau Sudah Pernah di Penjara,SH, Tidak Kapok -Kapok,” Ujar warga yang menyaksikan penangkapan SH alias Dodo, oleh Tim Sat.Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Selasa(18/7) dirumahnya Jalan Rajainal Siregar, Kel.Batunadua Jae.

Informasi yang diperoleh Wartawan, Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria (residivis) yang kembali menggeluti bisnis peredaran narkotika jenis sabu di jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan , kata Kapolres Padangsidiimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK.MH melalui. Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar SH

Tidak jauh dari jalan Raya disebuah rumah kemudian dilakukan penangkapan terhadap Dodo, dilanjutkan penggeledahan setelah petugas dan aparat lingkungan setempat berkumpul dan proses penangkapan disaksikan warga sekitar

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu ,yang disimpan tersangka dibawah lipatan baju didalam lemari , Ujar AKP Jasama

Kata Kasat, petugas kemudian menyisir dan melakukan penggeledahan ke dalam dapur dan ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu

Dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti di temukan diantaranya; 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan 1 jenis Shabu seberat 2,46 gram, Uang tunai senilai Rp. 180.000 diduga Hasil penjualan sabu , sendok pipet,1 buah kaca pirex, 2 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kecil kosong,kata Kasat lagi.

Dikatakannya, Bersama barang bukti yang ditemukan, Dodo kemudian digiring ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan.

Di hadapan petugas, tersangka tak bisa mengelak dengan apa yang dilakukannya.

Atas perbuatan tersebut, Dodo disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara, katanya kepada Wartawan( SMS/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sembilan Tertimbun Material, Dua Meninggal, Lokasi PETI di Desa Aek Guo Kec.Batang Natal Longsor 

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Sabtu Sore(04/07) Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI) diwilayah Desa Aek Guo Kec.Batang Natal Kab.Madina, longsor menyebabkan 9 Orang Tertimbun Material dan Dua(2) orang warga dikabarkan meninggal…

    Read more

    Continue reading
    SATMA AMPI Madina Desak Polda Sumut Periksa AI Alias K Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk segera memeriksa AI alias K terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses