Kapolres Madina Lakukan Trauma Healing Kepada Korban Cabul

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina melakukan Trauma Healing kepada anak yang menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul di salah satu desa di Kec.Panyabungan, Kamis (31/8/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Madina, Kbo Sat Reskrim, Kasi Propam juga melibatkan pemerintah desa.

Kegiatan Trauma Healing, sebagai upaya memberikan rasa aman, penyembuhan trauma, gangguan psikologis, dan memberikan kepastian terhadap proses hukum yang sedang berjalan kepada anak dan keluarga yang menjadi korban perbuatan cabul.

“Selain ditangani secara hukum melalui Unit PPA, Polres Madina juga memberikan trauma healing dan konseling kepada korban yang menjadi korban pencabulan,” Kata Kapolres Madina AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H

Dengan kejadian tersebut, kata Kapolres Madina pihaknya sangat memperhatikan dan memberikan pendampingan Khusus untuk mengembalikan beban mental seperti sedia kala.

“Korban akan terus kami dampingi. Dan juga proses Trauma Healing agar tidak menimbulkan dampak traumatis bagi korban dimasa mendatang,” ujaranya.

Pendampingan psikologis yang dilakukan, diharapkan bisa menghilangkan rasa takut, dan putus asa dari korban.

Kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan Psikologis korban, memberikan rasa aman, penyembuhan trauma, gangguan psikologis, dan memberikan kepastian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, Psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan,” Ujar Kapolres Madina AKBP M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H( Tribrata/Aris/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses