LSM Mendesak DPRD Madina Awasi Proyek SPALD – S di 19 Desa

Foto Diskomimfo

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Merpati Putih Tabagsel dan LSM.Genta Madina, mendesak Anggota DPRD Komisi 3, agar melakukan Pengawasan langsung, terhadap 19 Paket Proyek SPALD – S yang nilainya sekitar Rp 11.004.000.000,00, dengan sistem Swakelola pengerjaannya.

” Kita khawatir dengan pelaksanaannya, namanya Swakelola, tapi terlihat dilapangan yg mengerjakan dan mengawasinya adalah bukan warga Desa setempat,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Senin(25/9) usai meninjau sejumlah proyek SPALD- S yang sedang dikerjakan.

Mungkin Ketua Tidak Kenal..? Tanya Wartawan ” Bisa jadi memang, tetapi saya curiga anggaran Rp 500.000.000,- tersebut kita duga ada di Grogoti, mudah – mudahan tidak, sebab Pihak PPK dari PUPR Madina, orang jujur semuanya,” ujarnya.

Catatan kita dari LSM, Proyek SPALD – S di Mandailing Natal Tahun 2023 Rp 11.004.000.000,00. Antara lain,1. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik ( SPALD – S) Desa Hutabaringin Kec. Lembah Sorik Marapi ,
Nilai Rp. 556. 000,000,00

2. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-S) Desa Aek Baru Julu Kec. Barang Natal ,
Nilai Rp. 556,000,000.00

3. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-S) Desa Lancat Kec. Lingga Bayu, Nilai Rp. 556,000,000,00

4. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-S) Desa Simpang Nunur / Da Sepakat Kec. Ranto Baek , Nilai Rp 556,000,000,00

5. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-S) Desa Panjaringan Kec. Tambangan , Nilai 556,000,000,00

6. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Kelurahan Pidoli Dolok Kec. Panyabungan, Nilai Rp 406,000,000,00

7. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Aek NangaLi Kec. Panyabungan Selatan , Nilai Rp 500, 000,000,00

8. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-S) Desa Pastap Julu Kec. Tambangan , Nilai Rp 556,000,000,00

9. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Huta Raja Kec. Ranto Baek , Nilai Rp 556,000,000,00

10. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Aek Mata Kec. Panyabungan, Nilai Rp 1,090,000,000,00

11. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Singengu Julu Kec. Kotanopan , nilai Rp 500,000,000,00

12. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Tambangan Jae Kec. Tambangan , Nilai 700,000,000,00

13. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Tambangan Tonga kec. Tambangan, Nilai Rp 700,000,000,00

14. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Aek Marian MG Kec. Lembah Sorik Marapi , Nilai Rp 500,000,000,00

15. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Raon- Rao Lombang Kec. Tambangan , Nilai Rp 500,000,000,00

16. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Kelurahan Laru Lombang Kec tambangan , Nilai Rp 500,000,000,00

17. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Hutabaringin Kec Puncak Sorik Marapi , Nilai Rp 660,000,000,00

18. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Lumban pinasa Kec. Siabu , nilai Rp 500,000,000,00

19. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Manisak Kec Ranto Baek , Nilai Rp 556, 000,000,00

Namun, kita dari LSM Genta Madina, sangat curiga anggaran Proyek SPALD – S yang tersebar disejumlah desa, denggaran,antara Rp 400 juta sampai Rp 1 Milyar lebih setiap paketnya.

” Dana Desa saja diborongkan Kades, apalagi proyek SPALD -S juga di Borongkan, walau ada kalimat Swakelola,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar.

Karena itu, kita harapkan DPRD Mengawasinya, apalagi proyek tersebut disejumlah desa yg jauh dari Pengawasan masyarakat.

” Kita yakin kepada Komisi 3 DPRD Madina,akan mengawasinya dari awal, jangan setelah selesai diawasi,” ujarnya lagi.

Sementara Plt.Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap yg dikonfirmasi, melalui Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobar Nasution, membenarkan proyek SPALD – S Tahun 2023 senilai Rp 11.004.000.000 – sebanyak 19 Paket.

” Pekerjaannya Swakelola berbasis masyarakat, sedang pelaksanaan dan kendala belum ada,” ujar Elpi Yanti melalui Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobaruddin( isk)

 

Admin : iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Akan Tindak Tegas Kades Jambur Baru Jika Terbukti Rugikan Nagara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melakukan perusakan terhadap aset daerah demi memuluskan proyek jalan desanya akan ditindak dengan tegas sesuai pelanggaran…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses