Dibeking Oknum DPRD, LSM Desak Kejaksaan Periksa Mantan Kades Manisak Kec.Rantobaek

Foto hanya Pemanis Berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Mantan Kades Manisak NJL di duga dibeking oleh Oknum Anggota DPRD dan bawa – bawa nama Pimpinan Pondok Pesantren, untuk menghindar dari tanggung jawab atas dugaan Penggunaan Dana Desa dari Tahun 2015 – 2023,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Rabu(13/12) di Halaman Inspektorat Mandailing Natal.

Kata Khairunnisyah, pihaknya setelah menerima Laporan warga Desa Manisak Kecamatan Rantobaek, atas sikap Oknum Mantan Kades Najamuddin Lubis, yang tidak mau Tanggung Jawab ketika di Undang untuk pertanggung jawaban Dana Desa, menduga lepas tanggung jawab.

Maksudnya..? Mungkin ia, ada oknum anggota DPRD Madina, sebagai Bekingnya dan ditambah bawa – bawa nama Pimpinan Pondok Pesantren, inikan aneh namanya kalau seperti itu.

” Jika benar Oknum Mantan Kades Manisak Najamuddin Lubis, tidak pernah melakukan Musyawarah Desa( Musdes) selama menjadi Kades, berarti ada dugaan Auditor Inspektorat ikut terlibat memuluskan Pengawasan setiap tahunnya,” ujarnya dengan lantang.

Karena itu, adanya informasi bahwa Mantan Kades Manisak Najamuddin.Lubis, dalam waktu dekat akan dipanggil Inspektorat adalah langkah Positif dan jempol buat Inspektorat Mandailing Natal.

Ilusterasi. Foto hanya pemanis berita

” Enak sekali Mantan Kades Manisak, tidak mempertanggung jawabkan Tugasnya dalam mengelola Dana Desa, Kades dan Camat di Kec.Natal, masuk Penjara akibat dugaan Korupsi, ” ujarnya.

Sebenarnya, wajarlah warga Manisak Protes, apalagi oknum Mantan Kades, bawa- bawa Oknum anggota DPRD sebagai beking, serta jual Nama Pimpinan Pondok Pesantren pula.

” Dana Desa Tahun 2015 – 2023 Tidak ada Dipertanggung Jawabkan, gawat juga ini Oknum Kades dan Oknum Anggota DPRD Madina, yang bekingi Oknum Kades,” ujarnya.

Harapannya..? Tanya Wartawan ” Periksa ulang Oknum Mantan Kades Manisak Najamuddin, Auditor Inspektorat jangan main – main, setelah diperiksa segera limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Khairunnisyah lagi.

” Saya optimis sekali Kejari Mandailing Natal, bakal bertindak cepat, sebab ada dugaan Dana Desa dari tahun 2015 – 2023 di Korupsi oleh Oknum Mantan Kades,” ucapnya.

Inspektur Inspektorat Madina Rahmad Daulay, yang dihubungi,Via WhatsApp, Rabu pagi(13/12) mengutarakan oknum Mantan Kades Manisak, Sudah diterbitkan SPT beberapa hari lalu

” SPT Sudah keluar, Saya cek dulu ke timnya sudah sampai di mana prosesnya,” ujar Inspektur Inspektorat Madina Rahmad Daulay( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses