
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat), giliran Aktivis Hukum Melaporkan Kadis PUPR dan Kontraktor Pelaksana Perbaikan Sipon Zal Kanan Irigasi Batang Gadis disekitar Aek Pohon Jln.Lintas Timur Panyabungan Kab.Madina Ke – Kejatisu dan KPK di Jakarta.
” Kita mendukung langkah LSM Tabagsel, anggaran Rp 345.000.000.- untuk perbaikan Sipon sudah besar sekali, itu uang rakyat, hanya dititip di Dinas PUPR,” Ujar Aktivis Hukum Sumut Nurdin Chalid.Pulungan.SH.MH Kepada Wartawan,Jumat sore(8/3) diatas Jembatan Aek Pohon Panyabungan.

Jika benar diperbaiki oleh Kontraktor yang melaksanakan perbaikan Sipon, nggak mungkin pihak BWS Sumut II Kembali memperbaikinya.
” Saya telah saksikan perbaikan Sipon oleh Kontraktor yg dipercaya oleh BWS Sumut dan banyak warga yg menyaksikan pekerjaan heran dengan perbaikannya,” ujar Nurdin Chalid warga Kota Panyabungan itu.

Karena itu, kita sangat mendukung LSM yang melaporkan Kadis PUPR Madina Ke Kejatisu dan KPK di Jakarta.( Diar/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








