Stop Galian C Illegal di DAS Aek Barumun Desa Matondang Kab.Padang Lawas

PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Ribuan KK(Kepala Keluarga) Warga 7 Desa di Kecamatan Ulu Barumun dan Kec.Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas, Mendesak Gubernur dan Kapolda Sumut, agar segera MENYETOP Aktivitas Tambang Galian C Illegal di DAS ( Daerah Aliran Sungai) Aek Barumun.

” Warga 7 Desa telah Surati berbagai pihak agar Galian C Illegal di DAS Aek Barumun sekitar Desa Matondang, segera di Stop, tapi bukannya di Stop, tetapi semakin marak,” Ujar Warga 7 Desa di Kabupaten Padang Lawas,Sabtu(09/3) saat Wartawan berkunjung ke daerah itu.

Kata Warga, dengan adanya Galian C di Desa Matondang Kecamatan Ulu Barumun, yang menurut hasil Pantauan Masyarakat Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Barumun Baru di lapangan apabila terjadi Banjir Aek Barumun akan mengakibatkan Tenggelamnya Tujuh Desa di Dua Kecamatan.yaitu Kecamatan Ulu Barumun Tiga Desa dan Kecamatan Barumun Baru empat Desa.

Kenapa..? mengingat Aek Barumun sudah mengarah ke Permukiman Penduduk (Desa) akibat Galian C tersebut dan Desa yang diperkiraan Tenggelam adalah sbb:
a. Kecamatan Ulu Barumun Tiga Desa, antara lain :

1. Desa Tapian Nauli Jumlah Penduduk 315 Jiwa
2. Desa Simanuldang Julu Jumlah Penduduk 762 Jiwa
3. Desa Simanuldang Jae Jumlah Penduduk 641 Jiwa

Dan Kecamatan Barumun Baru Empat Desa, anatara lain:
1. Desa Sigorbus Julu Jumlah
Penduduk 775 Jiwa

2. Desa Sigorbus Jae Jumlah Penduduk 532 Jiwa

3. Desa Mompang Jumlah Penduduk 1.226 Jiwa

4. Hasahatan Julu 1700 Jiwa

Disebutkan warga, Pengalaman Bencana Banjir pada Maret 2021 lalu.

Selanjutnya rusaknya tali irigasi persawahan yang terletak di Saba Lobu Wilayah Desa Simanuldang dan Sekitarnya dengan luas 400 Hektar Lebih.

Dan mengakibatkan kekeringan persawahan dengan adanya
galian C tersebut.

Masih kata warga,pada saat sekarang usia padi di Saba Lobu 30 Hari dan sangat membutuhkan asupan air, sehingga Petani resah dan menginginkan agar dihentilkan Galian C tersebut.

Pasti Ada Yang Beking

Mengingat Bebasnya kegiatan Tambang Galian C Illegal di Wilayah itu, pasti kegiatan tersebut ada yang beking.

Alasannya..? Tanya Wartawan ” Ngak mungkin bebas Kegiatan Illegal kalau tak ada yang Bekingnya, Polisi,DPRD dan Pemda Padang Lawas Bungkam, ngak mungkin ngak mengetahui,” ujar warga lagi.(Rudi)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses