Sekitar Galian C Illegal, DPRD Harus Panggil Pj.Bupati Padang Lawas

SIBUHUAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumatera Utara M.Arifin Hasibuan,S.Sos, mengutarakan seharusnya DPRD Memanggil Pj.Bupati dan Kapolres Padang Lawas, terkait maraknya Galian C Illegal di DAS Aek Barumun.

” DPRD Harus Memanggil Bupati dan Kapolres Padang Lawas, terkait keluhan warga sekitar Galian C Illegal di Aek Barumun,” Ujar Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumatera Utara, M.Arifin Hasibuan,S.Sos di Pasar Sibuhuan,Sabtu malam(09/03) usai meninjau Areal Pertanian warga 7 Desa di Kec.Ulu Barumun dan Kec.Barumun Baru.

Kata dia,DPRD jangan ” Tutup ” mata, sekalipun ada informasinya ada Oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang terlibat kegiatan Galian C Ilegal di DAS Aek Barumun.

Dan Kata dia,ada kemungkinan kegiatan Galian C Illegal di Aek Barumun, melibatkan sejumlah oknum APH, sebab sudah lama aktivitas yang merugikan Negara dan lingkungan itu berjalan dengan mulus.

“Bupati dan Kapolres Padang Lawas, harus diminta tanggung jawabnya,apalagi warga sudah menyuratinya berkali – kali,” ujarnya lagi( Rud/RD)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Jadi Pembicara Utama Diskusi Panel di UMA

    MEDAN(Malintangpos Onlinr): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution didaulat sebagai pembicara utama dalam panel diskusi bertajuk Pengembangan Wilayah Berbasis Komoditas Unggulan: Integrasi Perkebunan Presisi dan Manajemen Rantai Pasok Pisang…

    Read more

    Continue reading
    Akhirnya listrik Negara Sampai Juga di Patialo

    *** Oleh: Moechtar Nasution *** Bagi masyarakat yang tinggal atau sering bersinggungan dengan wilayah pinggiran, peta pembangunan daerah selalu terasa seperti garis ketimpangan yang tebal. Wilayah pelosok yang tersembunyi di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses