
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Arifin Ashari Nasution,S.Pd, menyarankan Orangtua Siswa SMK Negeri 1 Batang Natal, melaporkan Kepala Sekolah dan Kontraktor yang melaksanakan Pembangunan Gedung Sekolah TA 2022/2023 ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Kenapa..? Kalau Ke – Komisi 1 DPRD Nggak Jalan, kalau Ke – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, pasti di proses langsung, nggak percaya, ayo biar saya dampingi langsung.

” Capek – capek Bapak dari Batang Natal, mau ketemu Komisi 1 DPRD, nggak ada yang masuk, mendingan langsung Ke – Kejaksaan Negeri,” Ujar Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsep Arifin Ashari Nasution,S.Pd,Selasa(27/3) di Gedung DPRD Mandailing Natal.
Kata dia, jika benar Dana Beasiawa siswa SMKN 1 pembayarannya ngak diketahui orang tua, itu salah, jangan – jangan Dipotong dananya, mudah – mudahan tidak seperti itu.
Bagaimana dengan Pembangunan Gedung..? Tanya Wartawan ” harusnya pihak Sekolah, nggak boleh di borongkan kepada siapapun,” ujarnya.

Makanya, sebaiknya Orangtua siswa melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal .
” Jangan ke DPRD,Bupati, nggak nyambung kali, sebab SMKN itu diawasi Provinsi, bukan Kabupaten, ke Jaksa saja,” ujar Arifin Ashari ( Esti)
Admin : Iskandar Hasibuan. ………








