Barbut Ganja Dibakar, Polres Madina Amankan Pengedar Ganja Antar Provinsi

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Polres Mandailing Natal musnakan barang bukti jenis ganja kering siap edar sebanyak 140.000, 400 gram (10 Ball). Rabu (03/04) di Mako Polres.

Dan 560,14 gram masih di sita Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk barang bukti.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.S.IK.SH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Mandailing Natal.

Serta penegakan hukum terhadap para tersangka yang telah diungkap oleh Petugas Kepolisian.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini diamankan dari 3 kasus besar yang terdiri dari 4 orang tersangka yang diduga jaringan dari Sumatera Barat dalam kuran waktu terakhir.

Kapolres Madina juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait Narkotika sehingga bisa bersama-sama dalam memberantas Narkotika ini.

Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait Narkotika ,sehingga bisa bersama-sama dalam memberantas Narkotika dari Bumi Gordang Sambilan,ujarnya ( Riah/Aris/Nanda).

 

Admin : Dita Risky Saputrim.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses