WALHI Sumut : PETI Kotanopan Kebal Hukum Karena Ada “Pawang”

Foto Pemanis Berita/ Dokumen ist

MEDAN(Malintangpos Online): Masih beroperasinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekskavator yang merusak lingkungan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dan bagaikan kebal hukum, karena ada “Pawang”.

Dan ungkapan ini bukan hanya isapan jempol semata. Berdasarkan penelusuran Wartawan, PETI di Kotanopan hingga saat ini masih marak.

Hal ini diduga karena ada “Pawang“ atau dalam istilah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) orang yang memiliki keahlian istimewa yang berkaitan dengan ilmu gaib, seperti dukun, mualim perahu, pemburu buaya, penjinak ular.

Karena itu, Direktur Walhi Sumut Rianda Purba, Jum’at (19/04) mengharapkan ketegasan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi terhadap para pelaku PETI di Kotanopan.

Ketegasan yang dimaksudkan oleh Rianda adalah dengan melakukan razia penuh dan secara menyeluruh.

Baik bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina serta dengan tim dari Kodam I/BB.

“Pemberantasan PETI di Kotanopan ini tidak bisa setengah-setengah. Sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan keputusan yang tetap sama.

Tutup. Namun tampaknya karena ada “Pawang” disana, seolah pelaku PETI kebal akan hukum,” ungkapnya

Menurut Rianda, saat ini masyarakat di sekitar lokasi PETI belum merasakan akibatnya.

Namun, dia yakin dalam rentang satu atau dua tahun kedepan, dengan kondisi intensitas hujan yang cukup deras maka masyarakat di sekitar akan mulai merasakan dampak rusaknya lingkungan.

“Belum terlalu besar mungkin dampaknya. Awalnya hanya banjir, kemudian nanti bisa-bisa rumah-rumah disekitaran lokasi PETI terendam air banjir.

Sama siapa masyarakat mengadu? Pemerintah Daerah juga yang sibuk menyelesaikannya,”ungkapnya.

Selain itu, Rianda mengatakan Pemkab Madina harus berperan aktif memberikan edukasi terkait PETI di Kotanopan. Karena jika tidak, akan terus berulang.

Terkait hal ini Rianda juga memberikan solusi untuk lakukan tindakan tegas usai dilakukan tindakan-tindakan persuasif. Sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku PETI.

“Pemkab Madina juga harus melakukan kajian ilmiah, akibat dan dampak PETI itu. Sosialisasikan dengan masyarakat. Ini sudah dilakukan. Saat ini bekerjasama lah dengan TNI-POLRI untuk tindakan tegasnya. Sebelum terlambat dan memakan korban jiwa.”pungkasnya mengakhiri. (Rel/Dia)

 

Admin : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TIM SAR BPBD Madina Temukan Kepala Korban Hanyut di Sungai Airapa Kec.Sinunukan

    SINUNUKAN(Waspada.Id): Petugas Posko Siaga BPBD Madina,Ibrahim Rangkuty S.Sos (koordinator), mengutarakan warga Desa Airapa Kec.Sinunukan, yang Hanyut, Minggu malam (17/05 ) yang lewat, sudah ditemukan Bagian Kepalanya oleh Tim, sekitar 1…

    Read more

    Continue reading
    Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Aaek Godang, Panyabungan, pada Rabu,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses