Pj.Walikota Padang : Panwascam Harus Jurdil dan Nonpartisan

PADANG(Malintangpos Online): Mensukseskan agenda politik, Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melantik sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), di Hotel Axana, Jumat, (24/5/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyebutkan Panwascam harus menjalankan tugas mengawasi dengan integritas dan tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada nanti.

“Panwascam harus bersikap adil, jujur, dan nonpartisan. Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kerjanya terhadap pelanggaran pilkada dan sengketa,” ujarnya.

Selain itu Andree menegaskan, anggota Panwascam punya peran penting dalam menjaga demokrasi lokal yang sehat. Kemudian meningkatkan dan memelihara koordinasi dengan semua stakeholder.

“Selamat menjalankan tugas. Suskseskan pilkada dan lakukan pengawasan serta selesaikan konflik dengan amanah,” tuturnya dalam acara yang juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kabankesbangpol) Kota Padang, Tarmizi.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda menyampaikan terima kasih kepad Pemko Padang yang telah mendukung semua proses menjelang Pilkada 2024 digelar.

“Bersama kita pegang amanah ini. Mari kita antisipasi konflik Pilkada sedini mungkin sebelum menjadi besar, kita maksimalkan pengawasan. Mari ciptakan Pilkada yang aman, damai, dan nyaman serta bermartabat,” tuturnya.(DA/Charlie)

 

Admin: Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses