
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Tega Benar Oknum Anggota DPRD Madina HE, tega Membohongi Ibu Mawarti Penjual Pecal,” Ucapan itulah yg disampaikan sejumlah Wartawan di Redaksi Media PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kecamatan Panyabungan,Jumat malam(24/5).
Cerita Ibu Penjual Pecal yg tinggal di Jalan ABRI Kel.Panyabungan II Mawarti kepada Wartawan, beberapa waktu yang lalu Oknum Anggota DPRD Madina HE, Menghubungi keluarganya agar anaknya ATL dimasukkan PPPK Tahun 2023.
Caranya..? Ibu Mawarti harus menyiapkan Rp 20.000.000.- dan jika sudah ada segera diantar agar jangan terlambat.
Namanya anak, sejak kecil hasil menjual Pecal dan Kue dibelikan Emas dan emas dijual masih kurang, akhirnya agar anak ku ATL, menjadi Guru PPPK, meminjamlah kepada orang lain, dengan janji akan dikembalikan secepatnya
” Uang yang Rp 20.000.000.- tersebut bagi orang sedikit, tapi bagi saya yg menjual pecal sudah besar sekali, makanya saya datang ke kantor ini,” ujar Mawarti sambil meneteskan airmata.
Singkat cerita, begitu Penerimaan PPPK Tahun 2023 di Umumkan, nama ATL tidak ada alias Kalah dan saat itu juga kami hubungi HE Via Selular, tidak aktif, kami ke rumahnya di Kec.Muarasipongi tidak pernah ketemu walau berkali – kali.
” Bagi saya Penjual Pecal yg penting Uang yg Rp 20.000.000.kembali, itu saja, tapi HE justuru mengelak menjumpai kami,” ujar Mawarti dengan harapan agar uangnya dikembalikan oknum anggota DPRD Madina HE.
Sedangkan Oknum Anggota DPRD Madina HE, yang dikonfirmasi, baik melalui Selular, WhatsApp dan menunggu di kantor DPRD Madina, belum berhasil.
Walaupun WhatsApp yg dihubungi Centang Dua (<<) tidak ada jawaban hingga berita ini tayang.
” Oknum anggota DPRD Madina,HE tidak disangka setega itu, uang Penjual Pecalpun disikat,” ujar sejumlah Wartawan( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








