
HUTABARGOT(Malintangpos Online): Kepala Desa se – Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, mengaku Kisruh pengusulan penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi saat ini merupakan Egois Ketua PPK, yang terlalu tinggi yang ditunjukkan kepada para Kepala Desa.
” kisruh ini merupakan Ego Ketua PPK, yang terlalu dipaksakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga pesoalan Sekretariat PPS di Kecamatan itu dianggap terlalu mementingkan diri sendiri,” Ujar sejumlah Kades di Kecamatan Hutabargot, Jumat(7/6) kepada sejumlah Wartawan yg menghubungi Kades.

Kata mereka, ketua PPK Hutabargot terkesan memaksakan diri tanpa berkordinasi dengan para Kades, sebab PPK dan PPS dianggap tak menghargai Pemerintahan Kecamatan dan Desa dalam pengusulan Sekretariat PPS tersebut.
Kades juga mengaku khawatir akibat kisruh ini, nantinya Kecamatan Hutabargot menjadi zona merah, sehingga semua pihak yang berpartisipasi dalam pemilu nanti terganggu dan bisa memicu kisruh berkepanjangan.
“Bagaimana mungkin kita nantinya akan berkolaborasi yang baik dalam mensukseskan pemilu mendatang ini jika ketua PPKnya dan PPS nya saja tidak sejalan dengan kita selaku pemerintahan Desa,” Ujar sejumlah Kades.
Sementara mengenai pengusulan Sekretariat PPS di Kecamatan Hutabargot yang terjadi saat ini menurut para Kades merupakan yang paling bobrok sepanjang sejarah dalam pemilu di wilayah itu.
“Seharusnya, mengenai soal PPS ini dan peraturan yang ada, semua pihak baik itu Ketua PPK dan PPS dan Kepala Desa itu saling bekerja sama guna mensukseskan pemilu,” ujar Kades.
Bukan malah sebaliknya, saat ia menggunakan kuasanya untuk berbuat semena – mena dan tak menghargai pemerintahan Kecamatan dan Desa.
Bahkan, seharusnya mereka juga harus memberikan edukasi, apalagi mereka ini merupakan sosok yang yang dipercayai KPU di Kecamatan ini,” keluh para Kades.
Mereka para Kades juga mengaku hingga saat ini untuk keputusan menandatangi SK Sekretariat PPS di Kecamatan Hutabargot masih akan dipertimbangkan kembali dalam rapat bersama dengan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Hutabargot.
“Kami semua hingga saat ini belum bisa memutuskan untuk menandatangani pengusulan PPS ini,” kata mereka.
Tetapi akan kami bahas dalam rapat terlebih dahulu, namun jika usulan kami untuk merevisi SK tersebut nantinya tidak diindahkan maka kami semua sepakat tidak akan ikut campur lagi soal pemilu mendatang, sebab kami merasa sudah tidak lagi dihargai lagi sebagai pemerintahan di Desa,” ucap mereka kepada Wartawan.
Ketua KPU Mandailing Natal Muhammad Ihsan yang dimintai Wartawan, tanggapannya soal kisruh PPS di Hutabargot mengatakan, sebaiknya kedua belah pihak bermusyawarah dan mufakat agar kisruh yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan kata Ketua KPU. Persoalan ini harus di musyawarahkan dalam bentuk kekeluargaan, agar semua pihak dapat memahami dan menemukan jalan terbaiknya mengenai persoalan ini.
“Jalan terbaiknya dimusyawarahkan agar tidak ada lagi persoalan antara Kepala Desa, PPK dan PPS ini, dan di kemudian hari permasalahan yang sama tidak lagi terjadi, karena pekerjaan PPS dan KPU itu harus sejalan dan lancar demi mensukseskan pemilu baik itu di Desa maupun kelurahan masing-masing,” Ujar Ketua. KPUD Madina yg ditemui Wartawan( Dedek/Aris/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








