
PANYABUGAN(Malintangpos Online):Menanggapi kejadian penganiayaan anak dibawah umur yg melibatkan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kec. Natal, Kepala Dinas PMD Kab. Mandailing Natal Irsal Pariadi, menjelaskan beberapa hal sebagai berikut
Informasi Penjelasan Kadis PMD Madina Irsal Pariadi diterima Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, Rabu malam(26/6) Via WhatsApp.

Antara lain, 1. Pemkab Mandailing Natal saat ini sudah menerima pemberitahuan terkait perkembangan proses hukum terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kec. Natal.
2. Menghormati proses hukum yg sedang berjalan di Polres Mandailing Natal.
3. Sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini sampai melibatkan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
4. Sebagai OPD yg membina Desa, kami memohon maaf kepada korban, keluarga dan seluruh pihak yg merasa dirugikan akibat tindakan, perilaku dan pelayanan yg kurang baik dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

5. Kepala Desa dan Sekretaris Desa yg sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan yg mempunyai kekuatan hukum tetap.
6. Pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan, pengisian jabatan yg kosong akibat kejadian ini akan diemban sementara oleh Kasi atau Kaur Desa yg akan diusulkan kepada Bupati melalui Camat.
7. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan perbaikan diri bagi setiap orang untuk berbuat yg terbaik bagi masyarakat.( Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM……








