
LINGGABAYU(Malintangpos Online): Gencarnya pemberitaan menyoroti aktifitas galian C ilegal di Aek Batang Natal, tepatnya di Desa Lancat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, tidak membuat Penambang berhenti untuk mengeruk DAS(Daerah Aliran Sungai).
Padahal, Polsek Linggabayu yang dipimpin AKP Marlon Rajagukguk, telah membuat himbauan terkait pelarangan aktifitas yang ilegal diwilayah Hukumnya.
Namun, dengan terusnya Penambang melakukan aktifitas tanpa menghiraukan himbauan Polsek Linggabayu membuat pertanyaan, siapakah oknum yang membekap aktifitas galian C ilegal yang diduga kuat dijalankan oleh A alias BD bekerjasama dengan A seorang warga keturunan pemilik AMP di Kecamatan tersebut ?.
Guna penertiban galian C ilegal di Kabupaten Madina, khususnya Kecamatan Linggabayu, diharapkan kepada Polda Sumut dalam hal ini Dirreskrimsus agar turun kelapangan dan mengamankan oknum pelaku penambangan ilegal tersebut.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh melalui KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/07/2024) oleh Wartawan, terkait ini menjawab bahwa tim Polsek segera kelokasi.
“Sabar Bang, terimakasih infonya, tim dari Polsek segera ke lokasi.”jawabnya singkat seperti biasanya.
Akan tetapi, hingga saat ini aktifitas galian C ilegal di aliran Aek Batang Natal tersebut terus melakukan aktifitas.
Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa sebenarnya, siapakah oknum pembekapnya dan dimanakah penegakan hukumnya ?.entahlah ( Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








