Breaking News, Partai PAN Rekomendasi Harun – Ichwan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal

MEDAN(Malintangpos Online): Breaking News, Partai Amanat Nasional ( PAN), akhirnya Merekomendasi Paslon H.Harun Mustafa Nasution – H.Muhammad Ichwan Nasution untuk menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal.

” Alhamdulillah, Partai Amanat Nasional ( PAN) Memberikan Amanah kepada kami untuk menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal,” Ujar H.Harun Mustafa Nasution, Senin malam(27/8) Via selular dari Medan, usai Menerima Rekomendasi dari Ketua DPW.PAN Sumut.

Kata Harun yg waktu itu bersama Calon Wakil Bupati, sebelumnya Partai Gerindra duluan memberikan Rekomendasi dan menyusul Partai Golkar dan PAN.

Sedangkan Ketua DPD.PAN Madina H.Nissat Sidik.Nasution yang dikonfirmasi, Selasa malam(27/8) Via selular, membenarkan H.Harun – H.Ichwan di Rekomendasi PAN.

” Benar sekali, tanggal Rekomendasi Tanggal 15 Agustus 2024, sudah diserahkan Ketua DPD.PAN Sumut kepada Paslon Bupati/Wakil Bupati di Medan,” ujar H.Nissat Sidik ( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jamin Ketenangan Guru Mengajar, Pemkab Madina Teken MoU Dengan Kejari

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Untuk menjamin ketenangan guru dalam mengajar dan menjalankan program pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepahaman bertajuk Jaksa Sahabat Pendidik di…

    Read more

    Continue reading
    JAMBUR TARUTUNG, SAATNYA MEMBERI RUANG BAGI JALAN KELUAR

    Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Jambur Tarutung sudah mengalami satu letupan.Tiga ekskavator terbakar. Dugaan aktivitas PETI sedang ditangani. Warga menyampaikan keresahan. Pemerintah daerah menerima aspirasi. Aparat penegak hukum bekerja. Kini yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses