H.Harun Mustafa Nasution Calon Bupati Mandailing Natal

H.Harun Mustafa Nasution baju batik

Pendaftaran H.Harun Mustafa Nasution – H.Muhammad Ichwan Husein Nasution Ke – KPUD Mandailing Natal, Kamis(29/8) yang lalu hingga 06 September 2024, telah menghiasi Halaman Media Online dan Menjadi Trending Topik dan sejumlah pihak telah mengomentarinya dan khususnya Media PT.Malintang Pos Group ( Koran Malintang Pos, Youtube dan Malintangpos Online).

Penulis yang sering Komunikasi sejak H.Harun Mustafa Nasution, terjun ke Politik dan Pemilu 2019 mengantarkannya menjadi anggota DPRD Sumut dan sekaligus menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut Fraksi Gerindra Priode 2019 – 2024.

Hampir setiap hari Penulis ditanya warga tentang Pilkada Madina dan Siapa Calon Bupati/Wakil Bupati yang akan dipilih untuk Priode 2024 – 2029 yang akan datang ini.

Calon Bupati/Wakil Bupati Madina Priode 2024 – 2029 ada 2 Pasangan Calon(Paslon) yang mendaftar,yaitu Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution dan H.Harun Mustafa Nasution – H.Muhammad Ichwan Husein Nasution.

Apa kata masyarakat..? Kedua Paslon Bupati/Wakil Bupati adalah Putra/Putri terbaik Mandailing Natal, yang ingin mengabdikan diri ditengah – tengah masyarakat untuk Priode 2024 – 2029 mendatang ini.

Memang, pembicaraan masyarakat khususnya di Kedai Kopi, yang paling santer di perbincangkan adalah H.Harun Mustafa Nasution ( Harun), sebab membicarakan Harun, maka kita akan ingat dan terbayang dengan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, sebab Harun adalah salah satu Cucu Syech Mustafa Husein Nasution.( Bersambung Setiap Hari)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    MENCARI POSISI HUTANAMALE DALAM PETA JALAN MANDAILING NATAL

    Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Pemberitaan tentang Kondisi jalan Hutanamale dalam dua pekan terakhir menarik. Cukup riuh dan menggelitik. Semula, itu hanya terlihat sebagai cerita klasik tentang jalan rusak: kendaraan sulit…

    Read more

    Continue reading
    Pemilik Tong di Desa Simalagi, Bisa Dikenakan Dua Pasal Atas Meninggalnya Pekerja Tong

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait Pekerja Tong Limbah Emas Meninggal,  Mantan Anggota DPRD ( 2009 – 2014) Kabupaten Mandailing Natal, Iskandar Hasibuan,SE, Mengutarakan Pasal Inti Untuk Kematian Karena Kelalaian adalah Pasal 359…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses