Breaking News.!!! Soal Dana Desa, 2 ” Kades ” di Mandailing Natal Ditahan Kejaksaan

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Breaking News.!!! Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Kotanopan, menetapkan ESL dan MIR sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10).

Mereka adalah mantan Kepala Desa (Kades) di Wilayah Mandailing Julu, yang ditersangkakan karena telah memfiktifkan beberapa kegiatan.

“Ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan jabatannya sebagai Kepala Desa yang mengelola anggaran Dana Desa (DD), termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) di Tahun Anggaran 2022,” kata Kacabjari Kotanopan, Ruji Wibowo SH MH.

Ruji bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Khususnya saat ini telah menahan keduanya di Lapas Kelas III Kotanopan, selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakannya, ESL saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, yang telah mencairkan anggaran Dana Desa tahun 2022.

Namun ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, yakni Pembangunan Irigasi Bandar Godang serta tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Dan berdasarkan LHPKN Inspektorat Madina, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 202.715.986.

Sama halnya dengan MIR saat menjabat sebagai Kepala Desa Laru Dolok, Kecamatan Tambangan.

Banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, yaitu Pembangunan Bronjong dan Tembok Penahan Tanah, Pengadaan Pipa, Pengelenggaraan Desa Siaga, Posyandu, dan lainnya yang juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga berdasarkan LHPKN Inspektorat Madina, mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp. 339.390.320.

“Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi,” sebut Ruji Wibowo.(Jam/Red).

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Gedung SDN 029 Lumban Dolok Kec.Siabu Kupak -Kapik Dibiarkan Bupati Mandailing Natal

    LUMBAN DOLOK(Malintangpos Online): Memprihatinkan Kondisi Gedung SD Negeri 029 Lumban Dolok Kecamatan Siabu, yang kupak – kapik dibiarkan oleh Bupati dan DPRD Mandailing Natal. ” Pengakuan Orangtua siswa, Permohonan untuk…

    Read more

    Continue reading
    Direktur : ‎Tidak Ada Pungli. Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

    NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses