Sekretaris Daerah Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Asahan

ASAHAN (Malintangpos Online) : Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).

Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo, serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang.

Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik.

“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.

Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan.

“pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis. (min/als/BS/Red).

admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Rokok Ilegal di Madina Jadi Sorotan, SATMA AMPI : Siapa Yang Melindungi

    Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Sale PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti dugaan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Fenomena…

    Read more

    Continue reading
    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses