Sekretaris Daerah Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Asahan

ASAHAN (Malintangpos Online) : Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).

Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo, serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang.

Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik.

“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.

Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan.

“pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis. (min/als/BS/Red).

admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harapan Ketua DPRD, Pemkab Madina Fasilitasi Seluruh Pedagang Jajanan Ramadhan di Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, SH, mengutarakan harapan agar pemerintah melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi seluruh pedagang jajanan buka puasa untuk beraktivitas di lokasi yang…

    Read more

    Continue reading
    Pembangunan 712 Unit Los Pasar Baru Panyabungan Secara Swakarsa Pedagang dan Kerjasama Dengan Vendor

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundi 712 Losd yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah iti. Wartawan yang langsung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses