Kapolda Sumut Harus Turun Tangan, Siapa Dibalik PETI Kotanopan..?

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat Ekskavator yang dampaknya sangat besar merusak lingkungan, khususnya tepian DAS Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan lapangan Manja Kotanopan semakin menggila.

Pasca Jum’at (03/01/2025) mendapat atensi dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH akan melakukan cek lapangan dan melakukan tindakan tegas.

Ternyata hingga malam ini, Minggu (05/01/2025) aktifitas ilegal tersebut masih terus bebas beroperasi.

Demikian informasi tersebut diterima Redaksi, Minggu malam(5/1) dengan harapan agar Kapolda Sumut, segera turun tangan.

Dengan tidak takutnya para mafia PETI ini atas peringatan itu, timbul pertanyaan di benak masyarakat siapakah sebenarnya oknum yang membackup aktifitas PETI Kotanopan tersebut ?, kemanakah personil Polsek Kotanopan dan instansi terkait lainnya ?.

Seperti informasi yang dihimpun wartawan, saat ini aktifitas PETI dengan alat berat itu terus beroperasi siang dan malam.

Dan bahkan di waktu malam unit alat berat ekskavator semakin banyak.

Dan dari mafia PETI yang melakukan aktifitas di lokasi tersebut, oknum P bila siang hari ada 3 unit yang beroperasi.

Begitu pula oknum G yang diduga kuat seorang Kepala Desa (Kades) siang hari juga mengoperasikan 3 unit alat berat.

“lKalau siang terlihat hanya unit milik P ada 3 unit yang beroperasi, dan oknum G juga 3 unit yang beroperasi.

” Tetapi bila malam hari alat berat ekskavator PETI ini akan bertambah dari oknum milik H, B dan lainnya,”ungkap narasumber warga Kotanopan yang identitasnya ingin tak dipublikasikan, Minggu (05/01/2025) malam. (Rel/ Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Iluminasi KUHAP dan KUHP Nasional

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten I, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM menghadiri kegiatan Iluminasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

    Read more

    Continue reading
    Pabrik Sandal Swallos Di Medan Deli Ludes Terbakar, 15 Jam Api Masih Berkobar

    MEDAN (Malintangpos Online): Pasca kebakaran hebat yang terjadi di pabrik sandal Swallow milik PT Garuda Mas Perkasa yang terjadi sejak Selasa (27/1) sekira pukul 21:00, hingga Rabu (28/1) sekira pukul…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses