Bupati Madina Harus Tegas Ungkap” Pemeras ” Guru PPPK 2024 

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Madina Care meminta Bupati Mandailing Natal, H.M Ja’far Sukhairi Nasution, untuk bersikap tegas dan melindungi  Guru yang lulus dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Founder Madina Care, Wadih Al-Rasyid menanggapi adanya isu oknum yang mengutip kisaran Rp 25 hingga 40 juta Denga dasar penempatan.

“Masih hangat dalam ingatan, setahun lalu. Jangan mau dibodoh-bodohi oknum. Karena itu, selain Kadisdik, Bupati juga harus tegas dan tampil untuk mengintruksikan Kadisdik ungkap adanya hal ini,” jelas Wadih, ketika dihubungi Wartawan, via telepon, Rabu (15/01).

Menurut aktivis HMI ini, juknis penempatan guru-guru PPPK sesuai dengan formasi dan nomor data pokok pendidikan dari guru-guru yang lulus PPPK 2024 ini.

Sehingga baik Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina tidak punya hak atau andil menentukan seorang guru ditempatkan dimana.

“Kita cerita pengamanan tahun 2023. Rata-rata penempatan guru berdasarkan dapodik. Sehingga Disdik dan BKPSDM pun tidak ada hal untuk menentukan penempatan guru-guru itu,” ungkapnya.

Wadih yang juga ikut mengawal kasus PPPK 2023 hingga ke Dirjen Pendidikan dan BKN pun awalnya apresiasi atas langkah Pemkab Madina yang sukses melaksanakan seleksi PPPK 2024 tanpa suap.

Namun dengan adanya isu pengutipan bagi PPPK yang lulus.

“Awalnya saya dan kawan-kawan di Madina Care apresiasi keberhasilan ini. Namun, ternyata ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan. Kami minta Bupati harus tegas dan perintahkan Kadisdik bongkar permainan kotor ini, ” Ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa guru PPPK 2024 yang dimintai sejumlah uang agar bisa ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar sebelumnya. Namun, mereka diberikan waktu kurang lebih sekitar 5 hari. (Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutan Proyek Torjam Tahun 2022, Polres Padangsidimpuan Tetapkan Kadis Perkim Bersama 2 Orang Sebagai Tersangka

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpis Online): Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar kini resmi berujung pada proses hukum. Bahkan, Polres…

    Read more

    Continue reading
    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses