Dinas PUPR Madina Tinjau Bendungan Ke Mesjid Al – Anwar Malintang Julu Yang Jebol

BUKIT MALINTANG( Malintangpos Online): Camat Bukit Malintang Mahdi Gultom.S.Pd, mengutarakan setelah munculnya berita di Malintangpos Online, Alhamdulillah, pihak Dinas PUPR Mandailing Natal, telah meninjau langsung Bendungan Ke Mesjid Al – Anwar Desa Malintang Julu yg Jebol, Senin(6/1) yang lewat.

” Anggota dari Kantor Camat dan Kades Malintang Julu, ikut mendampingi Pihak PUPR Mandailing Natal, yang meninjau dan mengukur Bendungan yang Jebol,” Ujar Camat Bukit Malintang Mahdi Gultom,S.Pd, Kamis(16/1) Via selular ke Redaksi.

Kata Camat, begitu pihaknya dapat informasi tentang Bendungan langsung hubungi Kades agar membuat Permohonan untuk disampaikan ke Dinas PUPR Mandailing Natal.

” Alhamdulillah telah ditanggapi, mudah – mudahan ada solusi yg cepat, sebab sumber air ke Mesjid Al – Anwar dari Bendungan tersebut” ujar Mahdi Gultom lagi.

Sedangkan, Anggota DPRD Madina asal Desa Malintang Julu M.Rifaldi yg dihubungi, mengakui telah menghubungi Kadis PUPR Madina untuk koordinasi soal bendungan yg jebol.

” Terimakasih informasinya, kita telah hubungi Kadis PUPR, sudah disuruh staf untuk meninjau Bendungan,” ujarnya dan mengaku akan terus monitor ( Lian).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutan Proyek Torjam Tahun 2022, Polres Padangsidimpuan Tetapkan Kadis Perkim Bersama 2 Orang Sebagai Tersangka

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpis Online): Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar kini resmi berujung pada proses hukum. Bahkan, Polres…

    Read more

    Continue reading
    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses