” Korupsi ” Dana Stunting 2022-2023 di Pertanyakan IYE Mandailing Natal

Foto hanya pemanis berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Indonesia Youth Epicenterum Mandailing Natal (IYE Madina) kembali mempertanyakan perihal tindak lanjut pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Program Stunting di Kabupaten Madina Tahun 2022-2023.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pantauan telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Stunting 2022-2023 di Madina.

Karena sudah ada beberapa kepala OPD yang dipanggil Kejatisu sejak bulan Desember 2024 kemaren.

” Melihat ini kami ingin tahu apa hasil klarifikasi dari Kejatisu. Maka itu tanggal 9 Januari 2025 lalu, kami sudah Surati dan kemarin, Selasa (4/2/2025) saya langsung menghubungi Kasipenkum,” jelas Ketua IYE Madina, Farhan Donganta.

Ketua IYE Madina

Diketahui bahwa sebelumnya tanggal 9 Januari 2025, IYE Madina sudah mengirimkan surat kepada Kejati Sumut dengan nomor surat: 01/IYE.MADINA/09/I/2025.

Dalam surat tersebut IYE Madina meminta untuk adanya konfirmasi terkait perkembangan atas kasus dugaan korupsi, mengingat Kejati Sumut pun sempat memanggil Wakil Bupati Madina untuk diperiksa.

Kata dia, Kasus dugaan korupsi ini memiliki kaitan langsung terhadap rakyat Madina. Sebagai bagian dari rakyat Madina, kami tidak menginginkan kasus ini di petieskan.

” Harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melanggar hak-hak rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan Ketua IYE Madina via WhatsApp, Rabu (5/2/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre W Ginting yang menyatakan akan segera mengecek apa hasil ataupun jawaban atas surat klarifikasi IYE Madina tersebut.

“Baik Pak, Saya cek ke bidang terkait,”tulis Kasipenkum Kejatisu dalam chat WhatsAppnya( Rel/Red).

admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses