Mantaplah.!!! Polsek Kotanopan Tangkap Penambang Illegal dan 1 Unit Beco Merek Hyundai

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Personil Polsek Kotanopan dibantu Personil Polres Madina, menangkap satu operator alat berat dan satu pemodal penambang emas ilegal di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Terduga pemodal tambang emas ilegal yang ditangkap berinisial PS, Warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan. Sedangkan terduga operator beko berinisial AF warga Sumatera Barat (Sumbar).

Polsek Kotanopan, selain menangkap operator dan pemodal juga mengamankan satu init alat berat jenis excavator Hyundai bermerek PT. KMJG

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pelaku PETI yang merupakan pemodal dan operator excavator beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Madina.

“Alat berat itu diamankan dilokasi tambang emas ilegal di Jambur Tarutung sekira pukul 10.00 WIB, kemudian sorenya baru dibawa petugas ke Polres Madina, “ujar warga Kotanopan kepada Wartawan, Selasa (4/2/2025) Sore.

Terpantau, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni berupa, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan, satu unit excavator merk Hyundai HX 2105 warna hitam campur orange diduga milik PT. KMJG

Alat berat itu kini dititipkan di kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan.

Terpisah, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan, langsung saja ke Humas Polres Madina, “tulisnya singkat. (Sy/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses