Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda motor seolah tak berjalan meski pelaku berkeliaran di Kota Panyabungan.

Informasinya, Kronologis kejadian itu kata Khalid,2 Oktober 2023 silam, sekitar pukul:17.00.WIB, terlapor MHN terduga pelaku (foto.red) mendatangi rumah korban, dengan maksud ingin meminjam sepedamotor korban guna keperluan yang mendadak penting.

Peminjaman sepedamotor itu pun diberikan namun bukan serta merta begitu saja, akan tetapi dengan cara di rental.

Meski sudah disepakati dirental, terlapor pun tidak memberikan uang rentalnya kepada pelapor, terlapor hanya berjanji, nanti setelah kembali.

Singkat cerita terjadi kesepakatan, lalu sepedamotor jenis Beat Street BB.6387 RD milik korban (pelapor.red) langsung dibawa terlapor. Sejak itu sepedamotor yang dibawa terlapor tidak kembali lagi, hingga saat ini, kata Khalid.

Merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya, Korban mendatangi Polres Mandailing Natal guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor miliknya, dengan bukti laporan, Nomor: STPL/252/X/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal, namun sayang sudah sekian lama kasus ini tidak ada titik terangnya, kata, Khalid.

” sebenarnya pelaku berkeliaran dikota panyabungan, saya juga kerap kordinasi dengan penyidik namun tak kunjung ada tindak lanjut. sebagai pensiunan dari institusi Kepolisian sebenarnya saya malu atas lambannya penanganan kasus ini karena sejak 2023 sampai hari ini tidak ada kejelasan seolah Polisi takut menangkap pelaku padahala bukti sudah jelas diserahkan ke penyidik” kata Khalid senin 10/2/2025

Ia mengaku sebenarnya mampu menangkap pelaku, namun karena menghormati institusi yang pernah menjadi tempat ia bekerja. ia terpaksa menghormati proses laporan nya. tetapi malu atas kinerja Kepolisian Polres Madina yang lamban nangani kasus tersebut.

Pada Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan, ia berharap agar menindak lanjuti laporan polisi nya atau setidaknya memerintahkan Kapolres Madina untuk mengintruksikan bawahan nya untuk menyelesaikan kasus ini.(Rel/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses