Bupati Padang Lawas Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sumut

MEDAN(Malintangpos Online): Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dari Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA Kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP di Auditorium BPKP Jalan Imam Bonjol No.22 Medan. Selasa (18/03).

Kegiatan serah terima jabatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Surya, B.sc, Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD se Sumatera Utara.

Dan dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di hadiri oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE bersama Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE.

Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar SSTP, M.Si, CGCAE, Plt Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah kabupaten Padang Lawas Fajarudin Hasibuan SE dan OPD terkait lainnya.

Dan pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengucapkan selamat kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP yang baru di lantik semoga amanah ini dapat di emban dengan sebaik-baiknya.

Dan terima kasih banyak kepada Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA atas dedikasi yang luar biasa selama ini.( Eri).

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Olahraga, Pangan Murah, dan Layanan Publik

    SIBOLGA(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Simare-mare, Kota Sibolga, pada Minggu (27/09/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga,…

    Read more

    Continue reading
    Jalan Rusak Mengakibat Lakalantas, Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal Bisa Dituntut Ke – Pengadilan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan rusak adalah penyelenggara jalan, yaitu pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan status jalan tersebut. ” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses