Bupati dan 40 Wakil Rakyat Madina Menjadikan Pembangunan Infrasturuktur Jalan di 5 Desa Kec.Linggabayu Skala Prioritas Tahun 2026

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Warga Lima(5) Desa di Kecamatan Linggabayu, mengharapan kepada Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Mandailing Natal, pada Pembahasan APBD 2026 Mendatang ini, menjadikan Skala prioritas untuk pembangunan Infrastutur jalan didaerah yang sampai saat ini masih tergolong terisolir itu.

” Pada Pembahasan APBD 2026 Mendatang, kami warga 5 Desa di Kecamatan Linggabayu mengharapkan agar Pemerintah Mandailing Natal, menjadikan Pembangunan Jalan Skala Prioritas di daerah kami,” Ujar Abdullah, Kamis(15/5) di Kantor Redaksi Malintang Pos Group.

Warga Ke Lima (5) Desa tersebut adalah Desa Tangsi Atas, Desa Aek Manyuruk, Desa Simpang Bajole, Desa Bandar Limabung, Desa Simpang Durian di Kecamatan Linggabayu.

” Kami masih termasuk warga Mandailing Natal, kami merasa Desa kami sangat terisolir , jauh dari kata pembangunan Infrastruktur jalan,” Ujar Abdullah.

Kenapa Ke Malintang Pos Group..? Kalau Ke – DPRD sudah disampaikan ketika mereka melaksanakan Reses, Sudah disampaikan melalui Musrenbang setiap tahunnya, tetap jalan ke desa kami tidak dibangun – bangun oleh pemerintah.

Atau mungkin, Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD tidak mengakui kami sebagai warga Mandailing Natal..? Mudah – mudahan tidak begitu.

” Kami datang ke Kantor Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, agar Aspirasi warga 5 Desa diteruskan ke Pemerintah Mandailing Natal,” katanya( Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses