Terkait “”Pungli dan SPJ Fiktif ” LSM Optimis DPRD Segera Panggil Korwil dan Kadis Pendidikan Mandailing Natal

Foto hanya Pemanis Berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): LSM.Genta Madina dan LSM.Merpati Putih Tabagsel, mengaku Optimis dan Haqqul yakin DPRD, akan segera memanggil Ka.Korwil dan Kadis Pendidikan Mandailing Natal Ke – DPRD, Terkait dengan Pungli dan SPJ Fiktif, tentang PPPK, yang di Demo Mahasiswa Kadis Pendidikan.

” Saya Yakin sejumlah Korwil Dinas Pendidikan, Mahasiswa DPP FORKAMP Madina, Kadis Pendidikan, akan segera dipanggil DPRD, dalam Persoalan dugaan Pungli dan SPJ.Fiktif terkait PPPK Madina, untuk tidak timbul Fitnah di tengah – tengah masyarakat,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Senin(19/5) di Gedung DPRD Mandailing Natal.

Kata Khairunnisyah, benar atau tidak ada Pungli dan SPJ Fiktif, DPRD nanti yg menyimpulkan, jika tidak benar Mahasiswa DPP FORKAMP Madina, harus legewo mengklarifikasi, jika benar, semua yg terlibat, DPRD harus Rekomendasi Ke Bupati untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Khairunnisyah.

Secara terpisah, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mengutarakan Korwil Dispen Kecamatan Panyabungan Utara harus jujur mengakui siapa yg menyuruh mereka, pasti ada, itulah makanya DPRD perlu memanggil Korwil untuk mengetahui kebenaran yg di demo oleh mahasiswa.

” Janganlah dikit – dikit Demo, ternya tuduhan yg di Demo tidak benar, itulah gunanya DPRD membuat Rapat Dengar Pendapat( RDP),” katanya.(Red).

 

Admin : Iskandar Hadibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses