
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah adanya keterangan Kejatisu, 2 Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) langsung memberikan Dukungan dan Ketua IYE Madina Farhan Donganta, mengaku Mendukung Penuh Kejati Sumut dan jajarannya untuk segera Memproses Dugaan Korupsi Dana Stunting 2022 – 2023 yg sudah menjadi perhatian masyarakat itu.
” Terkait dengan permasalahan dugaan korupsi dana stunting Madina tahun 2022-2023, kita telah mengetahui bahwa sebelumnya Wakil Bupati Madina beserta beberapa kepala OPD Madina termasuk mantan Kadis PPKB telah dipanggil oleh Kejati Sumut,” Ujar Ketua IYE Madina Farhan Donganta,Jumat malam(23/5) Via WhatsApp Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kemudian, kita juga telah mendapat kabar bahwa ada beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang dipanggil oleh Kejatisu, artinya, pengungkapan kasus ini sedang berkembang
Dan langkah yang harus kita lakukan adalah mendukung Kejati Sumut, untuk tegas dan profesional dalam menangani dan mengungkapnya, seperti yang diucapkan oleh Idianto, Kepala Kejati Sumut pada saat diwawancarai oleh wartawan di kantor Kejari Madina.
Tidak hanya sampai disitu, kita juga dapat melihat bahwa dari ungkapan Idianto terkait profesionalisme dan ketegasan Kejatisu dalam mengungkap kasus korupsi ada tersirat semangat untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan tidak dengan permainan mata sedikitpun.
Tentu sebagai rakyat, kita harus tetap berharap agar kasus-kasus yang merugikan kehidupan khalayak banyak seperti dugaan korupsi stunting ini dapat diselesaikan.
Harapan itu akan tetapi kita gaungkan demi menyemangati penegak hukum untuk dapat menunjuk setiap hidung dari pihak-pihak yang bersalah atas permasalahan korupsi stunting ini.
” Mengkawal dan mengkritisi adalah jalan untuk mendukung percepatan penanganan atas kasus korupsi stunting tersebut,” Farhan Donganta ( Rel/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








