
MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara, M.Rizky Hidayat.Hasibuan.SH, Mengutarakan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI, masuk ke – Mandailing Natal, karena Dugaan Korupsi Dana Stunting dan Smart Villlage sudah tergolong kasus besar dan sudah Viral di tengah – tengah masyarakat Sumatera Utara.
” Kejati Sumut Idianto.SH.MH, sudah memberikan keterangan soal Dugaan Korupsi Dana Stunting dan Smart Village, tentu sangat wajar kita minta KPK, turun ke Mandailing Natal,” Ujar Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara, M.Rizky Hidayat.Hasibuan.SH, Sabtu(24/5) Via WhatsApp Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kata dia, bahwa Kejaksaan Sumatera Utara, sudah berjanji akan membuka secara profersional dugaan Korupsi Dana Stunting dan Smart Village, serta kasus Dugaan Korupsi lainnya di Pemda Mandailing Natal.
” Bukan kita tidak percaya kepada Kejati Sumut dan Kejari Mandailing Natal, tetapi biar kedua kasus tersebut jelas dan terang siapa – siapa yg memainkannya,” ujarnya lagi (Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








