
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Ketiga untuk mematangkan penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aula Kantor Bupati, pada Kamis Sore(20/8).
Rapat Koordinasi dipimpin Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Rakoor juga dihadiri oleh Wakapolres Madina selaku Ketua Satgas PETI, jajaran Kapolsek dan Danramil terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari), Perwira Penghubung (Pabung), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari wilayah terdampak.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, menegaskan bahwa agenda utama pertemuan kali ini adalah merampungkan struktur personel yang akan diterjunkan langsung untuk melakukan penindakan di lapangan.
Kata dia, Draf komposisi tim yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait kini telah rampung disiapkan.

Hari ini kita fokus pada penyusunan personel untuk penindakan lapangan. Draf yang melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait sudah siap.
” Kita tinggal menunggu keputusan akhir mengenai waktu pelaksanaan dari seluruh pembina, yaitu Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Ketua PN, Ketua Kajari, dan Ketua PA,” ujar Atika.
Sebagai langkah awal, Tim Satgas PETI sebelumnya telah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai titik lokasi penambangan ilegal di wilayah Mandailing Natal.

Disebutkannya, Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga telah memberikan imbauan tegas kepada masyarakat bahwa tindakan hukum di lapangan akan segera dimulai setelah melewati tenggat waktu tanggal 17 Agustus 2026(Isk)
Admin: Iskandar Hasibuan..








