Soal Bronjong Ambruk, Ketua Komisi III DPRD Janji Akan Memanggil Kadis PUPR Mandailing Natal

Ketua Komisi III DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay/ Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Komisi III DPRD Mandailing Natal, Bahran Saleh Daulay, mengutarakan Insya Allah hari Senin(14/09) Kami dari Komisi akan menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang(PUPR), terkait dengan Bronjong yang Ambruk di Jln.Ke Desa Manambin Kec.Kotanopan

” Insya Allah hari Senin(14/09) Kami dari Komisi akan menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang(PUPR), terkait dengan Bronjong yang Ambruk di Jln.Ke Desa Manambin Kec.Kotanopan,” Ujar Ketua Komisi III DPRD Mandailing Natal, Bahran Saleh Daulay, Sabtu(12/09) Via selular ke Wartawan.

Pengakuan Bahran Saleh Daulay, dirinya pada waktu di konfirmasi Wartawan, Jumat(11/09) sedang mengemudi Mobil pulang dari Medan.

” Lg di dalan au tuari bg, maroban motor sian medan,” ujar Bahran S Daulay Via WhatsApp dengan logat Mandailing, Sabtu(12/09) sebagai bentuk Klarifikasi.

Ketua Komisi III Bungkam

Sebelumnya,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mendesak Komisi 3 DPRD Mandailing Natal segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR terkait ambruknya bangunan bronjong sepanjang 8 meter di ruas jalan menuju Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, Rabu (9/9).

Hingga Jumat (11/9) siang, Ketua Komisi 3 DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi.

“Jika benar anggaran pembangunan bronjong tersebut berasal dari biaya rutin PUPR, maka Kadis PUPR harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Khairunnisyah di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Jumat.

Ia menjelaskan pembangunan tersebut tidak tercantum dalam APBD Tahun 2025 maupun 2026, sehingga diduga bersumber dari anggaran rutin dinas. Khairunnisyah juga meminta perhatian khusus dari anggota DPRD daerah pemilihan Madina II terkait peristiwa ini.

“Jika ternyata dibangun oleh pengusaha yang peduli terhadap Desa Manambin, hal itu patut diapresiasi. Namun jika dari anggaran dinas, harus ada penjelasan terbuka,” katanya.

Sementara itu, konfirmasi yang dikirimkan kepada Ketua Komisi 3 DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay, melalui pesan WhatsApp hingga pukul 12.50 WIB belum mendapatkan jawaban.(Kandar)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Dilahan Eks.PT.M3 Puluhan Ekscavator Bebas Beroperasi di Kec.Linggabayu Mandailing Natal

    LINGGABAYU(Malintangpos Online): Puluhan Alat Berat Ekscavator, selama September 2026 ini, bebas Beroperasi melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi lahan Eks.PT.M3 diwilayah Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal. Demikian…

    Read more

    Continue reading
    Pelantikan Pengurus SMSI Sergai Dihadiri Ketua Umum Firdaus

    SERDANG BEDAGAI(Malintangpos Online):   Untuk periode kedua, Zuhari resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (SMSI Sergai) periode 2026 – 2029. Acara pelantikan berlangsung di Aula Sultan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses