TPA Sampah Banggua di Desa Batang Gadis Open Dumping, Ini Kata Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumatera Utara

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumut, Asrul Sainuddin Hasibuan,S.Ling, mengutarakan Bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Banggua di Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Mandailing Natal, sudah Termasuk Open Dumping.

Karena Open Dumping adalah Metode Pembuangan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir(TPA) dimana Sampah hanya ditumpuk dan dibiarkan menggunung begitu saja di area terbuka

” Tanpa pengolahan, pemilahan, penutupan lapisan tanah, maupun sistem dan Gas Metana,” Ujar Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumut, Asrul Sainuddin Hasibuan,S.Ling, Rabu(16/09) di TPA Banggua Desa Batang Gadis Kec.Panyabungan Barat.

Kata dia, pencemaran Lingkungan, Air lindi yang meresap ke tanah dapat mencemari air sumur warga, sementara gas metana dari pembusukan sampah memicu risiko kebakaran dan memperparah pemanasan global.

” Gunungan sampah terbuka menjadi sarang ideal bagi lalat, tikus, dan vektor penyakit lain dan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat daerah Desa Batang Gadis dan sekitarnya,” ujar Sainuddin Hasibuan,S.Ling.

Disebutkannya, Jika melihat karakteristik open dumping, sampah dibiarkan begitu saja bercampur tanpa pemilahan, tidak diberi penutup tanah, serta tidak memiliki sistem pengelolaan lindi maupun gas dapat membuat limbah mudah menyebarkan polusi ke tanah, air, dan udara di sekitarnya.

” Berdasarkan praktiknya di lapangan, open dumping dinilai tidak efisien dalam pengelolaan sampah dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang lebih luas,” katanya.

Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK) Birul Walidain, Rabu (15/09) yang dihubungi Wartawan, menyampaikan bahwa untuk penanganan TPA Batang Gadis telah diambil langkah – langkah mulai dari perencanaan penganggaran pengadaan Alat Berar dan penambahan armada truck pengangkut dan juga berkoordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK).

“Pemda Madina telah merencanakan pengalokasian Anggaran berupa pengadaan Alat Berat dan penambahan unit armada pengangkut sampah pada P- APBD 2026 ini” Ungkap Birul.

Selain itu, Dia menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan BPBPK Sumatera Utara yang berada dibawah Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, akan segera dilakukan penyusunan DED Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menghindari penumpukan sampah terbuka (Open Dumping).

“Langkah Penataan TPA Batang Gadis, Dinas LHK Madina telah berkoordinasi dengan BPBPK Sumut untuk penyusunan DED TPST, sehingga kedepan tidak lagi ada Open Dumping” Jelas Birul Walidin(Isk).

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Melihat Kondisi Jalan Sentera Produksi Pertanian Warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi Mandailing Natal(1)

    Redaksi Yth, Baru – baru ini, atau Bulan September 2026, sejumlah Tokoh Masyarakat dan Petani mendatangi Redaksi Media PT.Malintang Pos Group ke Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan, untuk mendesak agar…

    Read more

    Continue reading
    Breaking News, Dua Unit Rumah Warga Dusun Pinyongek Desa Ranjobatu Kec.Muarasipongi Terbakar

    MUARASIPONGI(Malintangpos Online): Breaking News, Rabu(16/09) Pukul 04.30 Wib, Dua(2) Unit Rumah warga Dusun Pinyongek Desa Ranjo Batu Kecamatan Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal, Habis Terbakar. Kedua unit rumah yang terbakar adalah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses